• Pasang Banner Anda Di Sini
  • Pasang Banner Anda Di Sini

162 TKI Terancam Hukuman Mati

JAKARTA - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Effendi Choirie mengaku prihatin dengan maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban penganiayaan maupun telah menjadi tahanan di Malaysia. Terlebih, jika TKI yang menjadi tahanan tersebut telah divonis hukuman mati.

Padahal, menurut pria yang lebih akrab disapa Gus Choi ini, hukuman mati tersebut sebenarnya bisa dibatalkan asalkan ada niat dari Pemerintah RI, yakni Presiden untuk melakukan diplomasi dengan Pemerintah Malaysia.

"Hukuman mati bisa dikurangi asalkan presiden mengajukan permohonan, diplomasi kelas tinggi," kata Gus Choi saat mengisi diskusi dengan tema 'TKI is not for sale' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Menurut data yang ada, terhitung sampai pada bulan Oktober 2012 ini sebanyak 162 TKI terancam hukuman mati. "Hingga Oktober 2012 TKI yang terancam hukuman mati 162 orang karena beberapa kasus misalnya narkoba, pembunuhan, dan lain-lain," sambungnya.

Faktor lain yang menyebabkan adalah buruknya komunikasi yang dilakukan oleh para pejabat Indonesia yang berada di Malaysia. Bahkan menurut Gus Choi, para pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia terkesan ekslusif dan menutup diri dari nasib TKI.

"Faktor yang utama diplomat PNS dengan mentalitas priyayi. Ini bukan hanya PNS di dalam negeri tapi juga di luar. Maka ketika mereka menjadi diplomat, cara melayaninya seperti di sini, normatif, linear. Padahal menurut saya tidak bisa seperti itu," terangnya.

Selain itu, pejabat KBRI juga terkesan acuh dengan para TKI yang tengah menjalani masa tahanan. Hal ini terbukti banyak TKI yang sama sekali belum pernah dibesuk oleh pemerintah Indonesia meskipun telah bertahun-tahun berada di tahanan. Hal ini diketahui Gus Choi saat melakukan kunjungan kerja Komisi I terkait kinerja KBRI Indonesia di Malaysia.

"Ketika saya tanya seorang tahanan yang sudah 10 tahun mengaku belum pernah dikunjungi pejabat Indonesia. Kalau ini dikaitkan dengan konstitusi kita bahwa pemerintah berkewajiban melindungi warganya berarti pemerintah kita sudah lalai," tegasnya.

Author : Unknown ~ Blog Si Onces

Saat ini anda sedang membaca artikel yang berjudul 162 TKI Terancam Hukuman Mati.. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan berguna untuk anda.. Kritik dan saran silahkan kirim melalui kotak komentar di bawah ini ....

:: Thank you for visiting ! ::



Artikel Terkait Lainnya :

0 Komentar:

Posting Komentar

Pasang Banner Anda Di Sini
Pasang Banner Anda Di Sini

Kategori Iklan

Ping your blog, website, or RSS feed for Free ping fast  my blog, website, or RSS feed for Free
 
 
Mohon Klik Tombol Like ...