JAKARTA - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendi Choirie mengatakan, saat dirinya
melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, Perdana Menteri Malaysia sempat
mengingatkan kepada pemerintah Indonesia agar mengirimkan tenaga kerja
melalui jalur resmi atau legal.
Sebab, hal itu akan memudahkan
pihak pemerintah Malaysia dalam memberikan bantuan hukum jika Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) tersebut tersangkut kasus hukum di negeri jiran
tersebut.
"Pesan mereka, itu legal lah, biar kami bisa bela,
tolonglah yang tidak legal jangan disuruh pergi ke sini," kata pria yang
akrab disama Gus Choi ini saat mengisi diskusi dengan tema 'TKI is not
for sale' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Namun,
agaknya saran dari Perdana Menteri Malaysia itu mendapat tentangan dari
DPR RI. Sebab, pemerintah sudah seharusnya memiliki kewajiban untuk
melakukan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja meskipun berasal dari
jalur ilegal.
"Jangan mendikotomi legal atau illegal. Semua
wajib dilindungi," kata Ketua Komisi IX (yang membidangi kesehatan dan
tenaga kerja), Ribka Tjiptaning yang juga mengisi diskusi tersebut.
Menurut
Ribka, seluruh TKI, baik legal ataupun ilegal, pasti merasa jika
dirinya termasuk dalam kategori legal. Sebab, TKI tersebut pasti
memiliki paspor, meskipun paspor tersebut didapatkan dengan segala upaya
yang harus dilakukan.
"Semua TKI juga akan merasa legal karena
punya paspor dan lain-lain, walaupun pembuatannya dengan berbagai cara
termasuk membayar dengan harga yang di atas biaya normal," pungkasnya.
Jangan Dikotomikan TKI Legal dan Ilegal
Author : Unknown ~ Blog Si Onces

Artikel Terkait Lainnya :
Kategori Iklan
- Asmara (19)
- BlackBerry (6)
- Blog (5)
- Business and Economy (13)
- Celebrity (10)
- Facebook (1)
- Health (11)
- Humor (12)
- Internet (1)
- Kesehatan (38)
- Komputer (2)
- MotoGP (7)
- Nasional (18)
- News (17)
- Science and Technology (10)
- Sepak Bola (12)
- Software (10)
0 Komentar:
Posting Komentar